peta wilayah Majapahit sumber: buku prof Ketut Riana |
ADA TEORI BARU tentang sejarah Majapahit. Teori yang menyatakan bahwasanya Majapahit tidak pernah menguasai daerah daerah lain di nusantara atau luar Jawa. Majapahit, menurut teori ini hanya meliputi wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. Majapahit tidak pernah berkuasa di luar wilayah itu. Daerah daerah atau negeri negeri di luar Majapahit atau di luar wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah punya kedudukan sederajat dengan pihak kerajaan Majapahit. Mereka tidak tunduk pada kekuasaan Majapahit. Mereka adalah MITREKA SATATA Majapahit. Mitreka Satata artinya negeri sahabat yang memiliki kedudukan sejajar tidak menguasai dan tidak dikuasai. Teori atau pendapat itu diluncurkan oleh Prof Hasan Djafar, arkeolog dan epigrafi UI dan penulis buku Masa Akhir Majapahit: GIRINDRAWARDDHANA dan Masalahannya.
Tulisan yang mengulas pendapat prof
Hasan Djafar bahwa Majapahit tidak pernah menguasai nusantara telah lama
beredar di dunia maya atau media digital. Beberapa media mainstream digital
juga percaya begitu saja pendapat prof Hasan Djafar. Dapat lihat di sini :
Seorang ahli arkeologi, epigrafi dan
sejarah kuno, Hasan Djafar, menyampaikan bahwa, omong kosong kalau dikatakan Majapahit
memiliki wilayah kekuasaan seluas Nusantara. Menurutnya, wilayah Kerajaan
Majapahit cuma berada di pulau Jawa. Itu pun hanya Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Seberapa jitu teori Prof Hasan
Djafar yang menyatakan bahwa Majapahit tidak pernah menaklukkan negeri negeri
di luar pulau Jawa atau Nusantara?
Pada kesempatan ini akan kita cek
kejituan teori dari Prof Hasan Djafar. Sebagaimana diketahui, beliau selama ini
gencar kampanyekan pendapatnya di banyak kesempatan bahwa berita Majapahit
pernah menguasai Nusantara adalah kebohongan ilmiah terbesar abad ini.
Pertama soal MITREKA SATATA
MAJAPAHIT.
Meski dikenal sebagai kerajaan
Hindu-Buddha yang terbesar, kenyataannya Majapahit tak pernah menguasai
Nusantara. Hasan mengungkapkan dalam etimologi "menguasai" ada kesan
seolah-olah ada daerah atau wilayah taklukan dan ada upeti yang disetorkan dari
penguasa daerah kepada Raja Majapahit. Faktanya, kata Hasan, hubungan Majapahit
dengan daerah-daerah sekitarnya bersifat "mitra satata" alias sahabat
setara atau mitra dalam kedudukan yang sama tinggi.[http://regional.liputan6.com/read/2485464/baru-diketahui-majapahit-tak-pernah-kuasai-nusantara
].
Prof Hasan Djafar berpendapat bahwa
negeri negeri atau kerajaan kerajaan di luar wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah
kedudukannya adalah sebagai Mitreka Satata dengan Majapahit atau sebagai negeri
sahabat yang tidak punya kewajiban mengirim upeti tiap tahun sebagai tanda takluk
negara bawahan Majapahit.
Ternyata Prof Hasan Djafar telah
keliru membaca atau memahami negeri negeri Mitreka Satata Majapahit dalam
Kakawin Negarakertagama.
Berdasarkan Kakawin Negarakertagama,
yang merupakan negeri negeri Mitreka Satata Majapahit adalah negeri negeri
asing yang berada di luar Indonesia sekarang. Jaman Majapahit, negeri negeri
yang termasuk sebagai Mitreka Satata Majapahit adalah negeri negeri yang berada
di luar zona wilayah Nusantara kekuasaan Majapahit.
Negeri negeri Mitreka Satata
Majapahit, menurut Kakawin Negarakertagama antaranya negeri negeri asing
seperti Siam, Campa, Kamboja, Yawana.
Negeri Tiongkok tidak ditulis sebagai
salah satu negeri Mitreka Satata Majapahit. Ini menunjukkan pada tahun 1365M,
tahun selesainya penulisan kakawin negarakertagama oleh Prapanca, Negeri
Tiongkok yang waktu itu masih dalam kekuasaan Dinasti Yuan, tidak dianggap
sebagai negeri sahabat. Pada faktanya memang sekitar tahun itu, pernah terjadi
perselisihan di sekitar perairan Malaka antara armada perang Majapahit dengan
pihak negeri Tiongkok. Itu terjadi paska wafatnya Adityawarman maharaja
Pagaruyung Malayu. Dalam perkembangannya, sekitar jaman Laksamana Cheng Ho,
kemungkinan besar negeri Tiongkok Dinasti Ming masuk sebagai salah satu Mitreka
Satata Majapahit. Jaman pemerintahan Maharani Sri Suhita, bahkan ada mahaduta
Tiongkok yang ditempatkan di kotaraja Majapahit.
Demikian sekilas soal Mitreka Satata
atau negeri negeri sahabat Majapahit. Istilah Mitreka Satata yang dipakai Prof
Hasan Djafar jelas mengambil dari kakawin Negarakertagama atau Desawarnnana.
Negarakertagama wirama 13-16,
menurut Prof I Ketut Riana, menguraikan wilayah jajahan serta negara sahabat
yang berhubungan dengan Majapahit. Jadi ada negara negara sahabat dan ada
negara negara jajahan Majapahit. Mitreka Satata adalah negara negara sahabat
Majapahit yang punya kedudukan sederajat tidak punya kewajiban kirim upeti
rutin tiap tahun sebagai tanda takluk kepada Majapahit. Ini berbeda dengan negara negara jajahan
Majapahit yang punya kewajiban kirim upeti rutin tiap tahun dalam pisowanan
agung sebagai tanda takluk kepada Majapahit. Negara negara jajahan Majapahit
diuraikan lengkap dan terperinci dalam Kakawin Negarakertagama. Demikian pula
negara negara asing yang menjadi sahabat atau Mitreka Satata Majapahit.
Negara negara sahabat atau Mitreka
Satata Majapahit diuraikan dalam wirama 15 Kakawin Negarakertagama.
nahan lwirning desantara kacaya de
sri narapati,
tuhun tang syangkayodhya pura
kimutang dharma nagari
marutma mwang ring raja pura
nguniweh sangha nagari
ri campa kambhoja nyati yawana
MITREKA SATATA
Terjemahan Prof I Ketut Riana
dalam buku Kakawin Desa Warnnana uthawi Nagara Krtagama:
inilah negara asing yang berhubungan
dengan baginda raja
ternyata negeri siya [siam] Ayodia
pura, begitu pula dharma nagari
marutma, dan rajapura terutama
sangha nagari
campa, kambhoja, dan yawana selalu
bersahabat.
Berdasarkan berita Kakawin
Negarakertagama terdapat 8 negeri yang termasuk Mitreka Satata Majapahit yaitu:
Siam/Syangka, Darmanegara, Martaban/Birma/Myanmar, Rajapura, Singanagari, Campa,
Kamboja, dan Jawana/Annam.
Negeri negeri yang termasuk Mitreka
Satata atau sahabat Majapahit jelas tidak punya kewajiban sowan dan kirim upeti
rutin tiap tahun ke Majapahit.
Kalau soal bertukar hadiah antara
Majapahit dengan negeri negeri sahabat sudah barang tentu kerap dilakukan
sebagai tanda persahabatan.
Yang pasti, hadiah berbeda dengan
upeti. Hadiah sifatnya tidak wajib, sedang upeti sifatnya wajib.
Jadi saya juga heran ketika prof
Hasan Djafar menyamakan kedudukan hadiah dengan upeti yang berlaku pada jaman
Majapahit.
NEGERI NEGERI BAWAHAN MAJAPAHIT
Kalau negeri negeri jajahan atau
bawahan Majapahit di Nusantara, silakan baca dalam kakawin
Negarakertagama.
Ini sekilas negeri negeri bawahan
Majapahit.
Negeri negeri jajahan atau bawahan
Majapahit tidak termasuk Mitreka Satata Majapahit. Kewajiban negeri negeri
bawahan Majapahit antaranya mereka punya kewajiban sowan dan menyerahkan upeti
rutin tiap tahun sebagai tanda takluk.
Hak negeri negeri bawahan Majapahit
antaramya mereka tetap berhak penuh mengelola atau memerintah daerahnya sendiri
sesuai adat tradisi yang berlaku, berhak dipimpin oleh tokoh pribumi. Dalam
tata pemerintahan atau suksesi kepemimpinan, pihak Majapahit tidak punya kewenangan
mencampurinya lebih jauh.
Meski demikian ada beberapa negeri
bawahan Majapahit yang mendapat campur tangan pihak Majapahit atau memiliki
penguasa dari Majapahit. Contohnya adalah Palembang jaman pemerintahan Arya
Damar dan Tumenggung Pu Nala yang diriwayatkan memerintah di Negeri Dompo.
Negeri negeri bawahan Majapahit juga
berhak mendapat perlindungan keamanan dan ketertiban dari pihak Majapahit
sebagai kerajaan induk. Jika suatu negeri bahawahan Majapahit mendapat serangan
atau ancaman dari negeri lain atau negeri asing, mereka berhak meminta bantuan
kepada pihak Majapahit.
Negeri negeri bawahan
Majapahit yang dimaksud adalah negeri negeri yang tidak ditempati seorang
Bhre.
###############
sumber tulisan: http://www.siwisangnusantara.web.id/2016/04/negeri-negeri-mitreka-satata-majapahit.html